Ini Alasan Ridwan Kamil Tidak Larang Transportasi Online
PT KONTAK PERKASA - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil memastikan Pemkot Bandung tidak melarang keberadaan transportasi online untuk beroperasi di jalanan Kota Bandung. Apa alasannya? PT KONTAK PERKASA - Menurut pria yang akrab disapa Emil itu, pihaknya sudah langsung berkoordinasi dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk membahas soal transportasi online. "Kesimpulan pertama adalah angkutan online tidak dilarang. Tolong disampaikan tidak ada pelarangan. Silakan tetap beroperasi. Masyarakat tetap boleh memilih antara angkutan online atau angkutan konvensional," beber Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (17/10/2017). Terkait dinamika yang terjadi saat ini, Emil mengatakan, transportasi online sudah diatur dalam Permenhub No 26 yang berlaku hingga 1 November 2017 mendatang. Namun selepas tanggal itu pemerintah akan melakukan revisi untuk menyesuaikan aturan yang ada. "Jadi keliru ketika menerjemahkan bahwa dalam proses peraturan ini direvisi terjadi penghentian operasi. Jadi pelayanan terhadap masyarakat itu tidak boleh diberhentikan," katanya. Meski begitu Emil tak mempermasalahkan dinamika yang terjadi hingga muncul aspirasi di dua kubu antara online dan konvensional. Namun Emil berharap aspirasi tersebut dilakukan dalam hal positif dan tidak meresahkan masyarakat. Emil juga tidak mempermasalahkan bagi pengemudi konvensional jika ingin mogok beroperasi. Sebab pemerintah bersama TNI dan Polri sudah menyiapkan sejumlah armada yang siap melayani masyarakat. "Nah kira-kira itu (soal transportasi online). Tolong viralkan," pungkas pria berkacamata itu.
Source : detik.com