Para Pendekar Hukum Turun Gunung Cari Jurus Babat 62 Ribu Regulasi

PT KONTAK PERKASA - 62 Ribu regulasi tersebar di seluruh lembaga sehingga pembangunan menjadi terhambat. Oleh sebab itu, para pendekar hukum turun gunung dari padepokan kampus hukum di penjuru Indonesia dan berkumpul di Jember mulai hari ini. PT KONTAK PERKASA - Dihadiri oleh kurang lebih 600 peserta dari seluruh Indonesia. Rincian peserta adalah 30 Guru Besar, 120-an doktor hukum, 200-an bergelar magister dan peserta lainnya bergelar sarjana dan ada juga mahasiswa," kata Ketua Panitia Konferensi Hukum Tata Negara Nasional (KHTN) 2017, Bayu Dwi Anggono dalam siaran pers yang diterima detikcom, Jumat (10/11/2017). KHTN 2017 akan mengambil tema 'Penataan Regulasi di Indonesia' yang digelar hingga Senin (13/11) nanti. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)-Pusako Universitas Andalas dengan tuan rumah Puskapsi Universitas Jember.
"Sebaran wilayah peserta konferensi ini dari 150 perguruan tinggi, dari Papua, Maluku sampai ujung barat Indonesia, Nanroe Aceh Darussalam," ujar Bayu.
Dalam kurun waktu 2000-2015 telah dibentuk 12.400-an aturan di tingkat pusat, meliputi UU, hingga Peraturan menteri. Adapun total yang ada saat ini mencapai 62 aturan yang tersebar di berbagai lembaga pusat dan daerah di seluruh Indonesia.
"Dampak obesitas regulasi ini adalah percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik menjadi terhambat karena birokrasi menjadi panjang karena tidak sinkron dan tumpang tindih," cetus Bayu.
Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga mengeluhkan hal tersebut. Selaku kepala negara, presiden meminta agar seluruh lembaga menyetop pembuatan regulasi yang tidak mendesak. "Namun kebijakan Presiden tersebut ternyata belum sepenuhnya efektif," kata Bayu menegaskan.
Oleh sebab itu, para pendekar hukum yang akan berkumpul di Jember itu diharapkan bisa merumuskan jurus jitu membabat regulasi yang menggunung tersebut. Sehingga pembangunan di Indonesia bisa melaju lebih cepat. Peserta yang dipastikan hadir adalah:
1. Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat. 2. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki. 3. Menkum HAM Yasonna Laolly. 4. Hakim konstitusi Prof Dr Saldi Isra. 5. Ketua MK 2009-2014 Prof Dr Mahfud Md. 6. Guru besar University of Sydney, Prof Dr Simon Bud. 7. Guru besar Universitas of Nagoya, Prof Dr Yuzuru Shimada. 8. Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Dr Harjono. 9. Guru besar UI Prof Dr Satya Arinanto 10. Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum HAM Prof Dr Widodo Ekatjahjana. 11. Sekjen MK Prof Dr Guntur Hamzah. 12. Ketua Pukat UGM Zainal Arifin Mochtar. 13. Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari. 14. Direktur Advokasi Pukat UGM Oce Madril. 15. Pengajar HTN Unpad Susi Dwi Harjanti. 16. Jubir MK Fajar Laksono. 17. Pimpinan KY 2010-2015 Taufiqqurrahman Syahuri.
Source : detik.com