Polres Bogor Musnahkan 6.000 KTP Invalid
PT KONTAK PERKASA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri memusnahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik yang rusak di gudang penyimpanan Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor. Sekitar 6.000 KTP itu dimusnahkan dengan cara dipotong.
PT KONTAK PERKASA - "Agar masyarakat percaya bahwa (KTP yang rusak) ini tidak digunakan untuk persoalan politik, setiap KTP yang tidak digunakan atau rusak akan kita potong pada sisi (sudut) sebelah kanan (atas) sekitar satu sentimeter," kata Direktur Jenderal Dukcapil, Zuldan Arif Fakhrullah, Senin 28 Mei 2018.
PT KONTAK PERKASA - Dalam konferensi pers khusus di Markas Polisi Resor Bogor, Zuldan mengakui pemusnahan itu atas arahan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Tindakan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan kartu identitas jelang Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 dan Pemilihan Presiden 2018.
Zuldan mengaku telah menugaskan sekitar 50 orang untuk memotong KTP tersebut di gudang milik Kemendagri, Kecamatan Kemang. Pihaknya juga memperbolehkan pihak Dewan Perwakilan Rakyat atau instansi terkait lainnya untuk melihat langsung ke lokasi.
Peristiwa KTP yang jatuh berserakan dari kendaraan pengangkut barang di Jalan Raya Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor, Sabtu 26 Mei 2018 siang, menimbulkan kecurigaan masyarakat. Terlebih, setelah foto dan video saat KTP tersebut terjatuh beredar luas di media sosial dibumbui informasi bohong oleh pihak tak bertanggung jawab.
Namun, Zuldan memastikan KTP yang ditemukan warga saat itu tidak berlaku atau invalid. Ia menjelaskan dua kerusakan yang terjadi yakni kerusakan fisik karena kesalahan cetak dan kesalahan data seperti penulisan nama, tempat tanggal lahir dan sebagainya.
"Di media sosial timbul pertanyaan, wong KTP-nya bagus kok dikatakan rusak. Yang rusak elemen datanya," kata Zuldan. Pada kesempatan yang sama, Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M Dicky Pastika menunjukkan kesalahan data yang dimaksud pada tahun kelahiran pemilik KTP tertulis 2018.
KTP akan dibawa ke Kemang
Kasus tersebut langsung ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor sesaat setelah kabar tersebar di media sosial. Menurut, Dicky penyelidikan dimulai pada Sabtu pukul 13.40, sedangkan KTP tersebut jatuh pada pukul 12.32.
Menurut hasil penyelidikan polisi, kendaraan pengangkut barang tak terpakai milik Kemendagri itu akan dibawa ke gudang penyimpanan di wilayah Kecamatan Kemang. Barang yang terdiri dari meja, lemari termasuk dua kardus KTP invalid diangkut oleh perusahaan jasa ekspedisi.
Dicky menyimpulkan jajarannya belum menemukan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut. "Ini murni kelalaian jasa ekspedisi yang melanggar SOP (standar operasional prosedur)," katanya setelah memeriksa supir, pihak perusahaan jasa ekspedisi, staf Kementrian terkait dan saksi-saksi sebanyak 17 orang.
Sesuai penjelasan Direktur Jenderal Dukcapil Zuldan Arif Fakhrullah, pemindahan barang tersebut seharusnya menggunakan kendaraan bak tertutup, namun kenyataannya menggunakan bak terbuka. Dicky mengatakan pihak perusahaan jasa ekspedisi hanya mendapatkan sanksi dari kementrian terkait.
Lebih lanjut, Dicky mengatakan KTP yang dibawa kali ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Namun ia mengakui ada satu bundel KTP beralamat di wilayah Sumatera Selatan yang kebetulan terdokumentasikan warga dan viral di media sosial.
Source : pikiran-rakyat.com