Tak Masuk Akal dan Aneh, Pembatasan Siaran Lagu Berbahasa Inggris
PT KONTAK PERKASA - Pengamat musik Idhar Resmadi menilai, keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat yang mengeluarkan surat edaran pembatasan penayangan sejumlah lagu barat dianggap tak masuk akal dan aneh.
PT KONTAK PERKASA - "Edaran ini cukup aneh dan tidak masuk akal. Persoalannya, apa ada kejadian di lapangan sehingga membuat KPID membatasi penayangan lagu-lagu tersebut," kata Idhar Resmadi seperti diberitakan Antara, Rabu 27 Februari 2019.
PT KONTAK PERKASA - Ada sekira 17 lagu yang dibatasi penyiarannya oleh KPID Jawa Barat seperti lagu Dusk Till Down dari Zayn Malik, Thats What I Like dari Bruno Mars, Mr Brightside dari The Killers, hingga Overdose dari Agnez Mo ft Chris Brown.
Lagu-lagu tersebut dianggap menampilkan judul atau lirik bermuatan seks, cabul, atau mengesankan aktivitas seks sehingga masuk klasifikasi dewasa dan hanya bisa diputar mulai pukul 22.00 sampai 3.00 WIB.
Penulis buku Jurnalisme Musik dan Selingkar Wilayahnya itu juga mempertanyakan apakah ada kejadian tindak kejahatan asusila akibat mendengar lagu-lagu barat yang dibatasi penayangannya tersebut.
"Contohnya begini, apa ada kasus karena mendengarkan lagu Zayn Malik, terjadi pelecehan seksual. Apakah ada satu kasus gara-gara lagu Maroon 5 atau The Killers, terjadi pemerkosaan. Apalagi musik itu kan multitafsir," ujarnya.
Menurut Idhar Resmadi, pembatasan penayangan lagu-lagu barat tersebut tidak akan berpengaruh dan memberikan dampak secara sosiologis dalam masyarakat.
"Tidak akan berdampak. Maksudnya, pendengar punya opsi mendengarkan dari Youtube atau streaming. Jadi, tidak terlalu berdampak secara sosiologis tapi secara industri bisa terjadi dampak," katanya.
Dia juga menyarankan, sebaiknya pembatasan penayangan lagu-lagu barat tersebut dicabut atau dikaji lebih dalam dengan melibatkan pelaku di industri musik.
"Lebih baik dicabut. Kalau mau, libatkan dulu pelaku radio, pengamat, dan pelaku musik. Yang jelas tujuannya apa. Aturannya dibuat untuk apa, itu yang tidak jelas sekarang," ujar Idhar Resmadi.
Masyarakat bersuara
Sebagian masyarakat ikut bersuara mengenai surat edaran KPID Jawa Barat yang membatasi penayangan sejumlah lagu barat. Salah satunya adalah Asti (23), karyawan swasta yang menganggap kebijakan tersebut tidak akan terlalu memberikan pengaruh.
"Menurut saya, pemerintahnya terlalu pusing memikirkan hal yang bisa dibilang tidak penting. Dari pada memikirkan konten dewasa di lagu berbahasa Inggris, mending ramai-ramai bikin petisi soal hilangkan sinetron tidak mendidik dari TV dan hal-hal bermanfaat lainnya," ujarnya.
Hal berbeda disampaikan Dendi (18), mahasiswa yang justru mendukung penuh kebijakan KPID Jawa Barat mengenai pembatasan penayangan lagu-lagu barat yang dianggap memiliki atau menampilkan judul dan lirik bermuatan seks.
Menurut dia, pembatasan penayangan tersebut bertujuan agar lagu-lagu yang masuk dalam klasifikasi dewasa tidak mudah diakses anak-anak. Namun, dia juga menyarankan perlu adanya partisipasi orangtua dalam pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak mudah mengakses lagu-lagu klasifikasi dewasa.
Source : pikiran-rakyat.com