Jawa Barat Punya Potensi Ekspor Sampah ke Swedia
KONTAK PERKASA FUTURES - Jawa Barat berpotensi untuk melakukan ekspor sampah ke Swedia untuk digunakan sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Meski demikian, rencana ekspor tersebut terhambat regulasi yang belum memadai.
KONTAK PERKASA FUTURES - Menurut Ketua Komite Tetap Bidang Smart City Kamar Dagang Industri Jawa Barat Imam Pesuwaryantoro, saat ini Swedia telah mengembangkan teknologi PLTSa. Namun, mereka justru kekurangan sumber daya sampah organik.
KONTAK PERKASA FUTURES - "Itulah sebabnya Swedia meminta negara-negara tetangga untuk melakukan ekspor sampah organik ke negaranya,"ujar dia di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Imam Pesuwaryantoro, Indonesia seharusnya bisa mengambil peluang itu. Apalagi penanganan sampah di Indonesia tidak dikelola optimal. Hal itu menyebabkan sampah seringkali menumpuk dalam waktu yang lama dan mencemari lingkungan.
"Saat ini di Bantargebang (Bekasi) saja, kurang lebih 100.000-200.000 ton sampah dikirim dari DKI Jakarta. Belum lagi sampah di Bandung Raya. Sementara kebutuhan sampah untuk PLTSa di Swedia mencapai 20-50 ton," kata dia.
Menurut Imam Pesuwaryantoro, dia sudah menghubungi otoritas yang berwenang di Swedia untuk menjajaki kemungkinan impor sampah dari Indonesia.
Mereka telah menyatakan terbuka untuk kemungkinan tersebut. Meski demikian, permasalahannya saat ini belum ada regulasi yang mengatur ekspor sampah.
"Saat ini kan, ekpor itu, kalau tidak komoditas sumber daya alam, ya barang produksi. Namun belum ada regulasi yang mengatur ekspor sampah,"ujar pria yang mengelola usaha pengolahan sampah organik menjadi penjenrihan air di Bekasi itu.
Kendati begitu, menurut Imam Pesuwaryantoro, ekspor sampah sangat menguntungkan. Selain membantu mengurangi sampah yang ada di Indonesia, ekspor itu juga mendatangkan devisa.
"Sangat disayangkan jika potensi ekspor sampah ini tidak bisa dilakukan hanya karena regulasinya tidak ada," ujarnya.
Imam Pesuwaryantoro mengatakan, saat ini sebenarnya sudah ada PLTSa yang didirikan di Indonesia, termasuk di antaranya di Bantargebang. Namun fungsi PLTSa itu belum optimal.
"Padahal investasinya cukup mahal, sekitar setengah triliun. Tapi kalau sampai tidak jalan, itu berarti ada yang salah," ujarnya.
Secara keseluruhan, Imam Pesuwaryantoro mengatakan, pengelolaan sampah di Indonesia masih jauh dari ideal.
Bahkan sampah yang telah dipilah di tempat sampah kembali disatukan saat pengangkutan oleh truk. "Ini yang menyebabkan proses di TPA memakan waktu dan biaya yang tinggi," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Ari Satria mengakui bahwa hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang sampah ekspor. Namun, Kementrian Perdagangan terbuka untuk menjajaki kemungkinan tersebut.
"Nanti silahkan bisa menghubungi kami untuk melihat kemungkinan melakukan ekspor sampah tersebut," ujarnya.
Source : pikiran-rakyat.com